Saturday, April 16, 2016

HUKUM menyentuh dan mencium istri ketika berpuasa

Hukum menyentuh dan mencium istri ketika berpuasa, bagaimanakah hukumnya menyentuh/mencium istri saat berpuasa? silahkan simak yang saya dapatkan dari kitab terjemah durratun nasihin berikut ini: orang yang berpuasa boleh menyentuh istrinya dan menciumnya apabila ia dapat menahan diri tidak sampai melakukan hubungan seks. jika dia menghawatirkan persetubuhan atau mengeluarkan air mani dengan hanya bersentuhan, makan haram hukumnya. demikian menurut madzhab kita.

Said bin Al musayyab berkata "Orang yang berpuasa tidak boleh mencium atau menyentuh, baik dia khawatir atau tidak. berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang pemuda datang menghadap pada Ibnu Abbas dan bertanya "Bolehkah aku mencium sedang aku berpuasa?" dia menjawab "tidak" lalu datang pulang seorang kakek-kakek menghadap kepadanya dan bertanya "Bolehkah aku mencium sedang aku berpuasa"? dia menjawab "Ya, boleh".

Pemuda itu kembali kepada Ibnu Abbas dan berkata "Apakah engkau menghalalkan apa yang telah engkau haramkan kepadaku Padahal kami dalam satu hal yang sama"? Ibnu Abbas berkata "karena dia adalah seorang kakek yang dapat menguasai anggota Dan auratnya, sedang engkau adalah pemuda yang tidak dapat menguasai anggota dan auratmu". Roudlotul ulama.

No comments:

Post a Comment